
Daftar Isi
Ciri-ciri Surat Jual Beli yang Baik dan Benar
Terkadang beberapa surat perjanjian memang harus menyertakan persetujuan dari notaris, agar proses jual beli yang dilakukan tetap sesuai prosedur yang ada. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah ciri-ciri surat jual beli tanah, rumah, dan kendaraan:
- Cantumkan data diri dan informasi dengan lengkap
Mencantumkan data diri sang penjual dan pembeli dengan lengkap, serta pemberian informasi yang lengkap juga terperinci harus dilakukan. Jika data diri dan informasi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta, maka proses jual beli dapat dibatalkan. - Adanya saksi yang turut disertakan data dirinya
Saksi dalam proses jual beli sangat diperlukan, mengingat yang dijual pun dalam bentuk hal yang besar dan juga bernilai tinggi. Saksi berguna sebagai penengah juga dan apabila nantinya terdapat masalah yang terjadi mengenai barang yang telah dijual atau dibeli, maka sebagai saksi bisa dipertanyakan pula akan kebenarannya. - Isi dari surat perjanjian yang jelas
Isi dari surat perjanjian tentulah harus dijelaskan dengan rinci dan juga lengkap, agar mampu menjelaskan dengan baik pula barang apa yang dijual dan dibeli, serta mengenai harga pun kita bisa tahu dengan terperinci. - Cantumkan beberapa pasal
Pasal ini sangat berguna ketika memang sebagai pemahaman antara keduanya, apabila nantinya terdapat hal-hal yang akan terjadi di luar kehendak. Maka dari itu, pencantuman pasal yang berkaitan dengan proses jual beli tanah, rumah,atau kendaraan ini sangat penting untuk dituliskan dalam surat perjanjian. - Bubuhkan tandatangan yang berkaitan
Tentunya dalam tahap terakhir contoh surat jual beli tanah, rumah, dan kendaraan sangat perlu untuk dibubuhkan tandatangan antara penjual, pembeli, dan juga saksi atau notaris. Hal ini sebagai bukti juga bahwa antara penjual dan pembeli sudah saling sepakat, dan saksi bersama notaris merupakan saksi yang bisa membantu dalam penanggungjawaban surat nantinya.
Bagaimana cara Membuat Contoh Surat Jual Beli Tanah?
- Diskusikan Perjanjian
Diskusikan perjanjian pembelian yang tertunda. Tentukan bahwa pada pemenuhan letter of intent, baik pembeli atau penjual harus membuat perjanjian pembelian, yang memperluas ketentuan dari pihak pembeli. Menyatakan bahwa tidak merupakan syarat dan ketentuan lengkap dari perjanjian pembelian final, dan yang terakhir menjadi efektif atas pelaksanaan bersama dari perjanjian. - Perhatika Fungsi Surat
Perhatikan apakah Surat Perjanjian akan mengikat, baik di bagian pada perjanjian pembelian atau pada penutupan surat. Nyatakan bahwa surat tersebut tidak akan mengikat sampai perjanjian pembelian telah dilaksanakan dan disampaikan kepada kedua belah pihak. Tentukan sejauh mana ketentuan LOI akan diterapkan pada perjanjian pembelian, dan apakah yang terakhir akan menggantikan LOI. Tekankan bahwa surat itu tidak merupakan kewajiban hukum dan salah satu pihak dapat mengakhiri negosiasi untuk alasan apa pun atau tanpa alas an, jika tidak, surat itu sendiri akan berakhir pada tanggal yang ditentukan. - Menyatakan Penerimaan dalam Ketentuan
Menyatakan bahwa jika ketentuan di atas dapat diterima oleh pihak lain, pihak tersebut harus menandatangani dan tanggal LOI dan mengembalikannya ke yang bertandatangan di bawah ini Anda dalam waktu lima atau beberapa hari kerja yang ditetapkan lainnya. Perhatikan bahwa LOI akan kedaluwarsa jika tidak ditandatangani dan diterima selama waktu itu. Tanda tangani dan beri tanggal dokumen dan berikan ruang bagi pihak lain untuk melakukan hal yang sama.
Fungsi Materai Pada Surat Perjanjian
Surat perjanjian yang bernilai besar biasanya menggunakan materai sebagai legalitas dan bukti.
- Fungsi materai pada surat perjanjian
Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai fungsi meterai adalah “pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu”. - Perbedaan materai 3000 dan 6000
Nilai materai disesuaikan dengan penggunaan dokumen. Menggunakan materai 6000 saat surat yang berjumlah uang lebih dari Rp.1.000.000. sedangkan materai 3000 digunakan untuk surat dengan nominal uang Rp.250.000 sampai Rp.1.000.000. - Penggunaan materai
Materai digunakan pada surat-surat yang dibuat untuk tujuan sebagai alat bukti mengenai suatu perbuatan, pernyataan atau keadaan yang bersifat perdata. - Syarat sah suatu perjanjian
Apabila suatu perjanjian sudah ditandatangani diatas materai berarti perjanjian tersebut sudah bernilai hukum sehingga apabila ada hal yang menyeleweng dari suatu perjanjian yang sudah dimaterai anda berhak untuk menuntuknya lewat jalur hukum.
Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
========================
Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan Keluarga / Orang Tua
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
==================================
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Surito
Umur : 53 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Mataram no.74 Surakarta
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Wiranto
Umur : 44 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Kusumanegara no.52 Serang
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 8 April 2019, pihak ke I (Surito) melakukan penjualan, lepas atau mutlak sebidang tanah darat seluas 380 M2 Warisan Keluarga, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II (Wiranto) dengan harga tunai Rp. 530.000.000,- (lima ratus tiga puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. Arif
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Mellayu
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fauzan
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sunaryo
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 570 M2
Atap : Genteng
Dinding : batu bata (tembok)
Lantai : keramik
Maka, sejak tanggal 9 April 2019 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada saat melaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (Surito) maupun pihak ke II (Wiranto) dan juga saksi-saksi yang menyaksikan dan menandatangani sedang dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh kedua pihak, juga saksi-saksi yang telah disepakati. tanda tanganilah berikut sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Salatiga, 11 Februari 2014
Pihak I Pihak II
(Surito) (Wiranto)
Saksi I Saksi II
(Ibrahim) (Kusno)
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Lili Akhira
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 09 Maret 1986
Alamat : Jalan Adipura No.154 Jakarta Selatan
Pekerjaan : Dokter Gigi
No.KTP : 879067589456789001
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai penjual (Pihak Pertama)
Nama : Heri Subekti
Tempat Tanggal Lahir : Madiun, 18 Juli 1978
Alamat : Jalan Alasan No.80 Madiun, Jawa Timur
Pekerjaan : Wiraswasta
No.KTP : 9807896000456789
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai pembeli (Pihak Kedua)
Kedua pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 600 m2, atas nama Heri Subekti. Adapun batas-batas tanah, yaitu sebagai berikut:
Sebelah barat berbatasan dengan Sungai Adaan
Sebelah utara berbatasan dengan Masjid Al Ikhlas
Sebelah timur berbatasan dengan Pemakaman Arum
Sebelah selatan berbatasan dengan SMP 3 Madiun
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual – beli tanah, di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 3 (tiga) pasal, sebagai berikut ini:
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Demikaian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakatan dan persetujuan jual beli dari kedua belah pihak.
Purwokerto, 20 November 2019
Penjual Pembeli
(tandatangan dan materai) (tandatangan dan materai)
(Heri Subekti) (Lili Akhira)
Saksi/Notaris
(tandatangan dan materai)
(Pendi Nurmawan)