Cara Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris
- Membuat surat pengantar dari RT /RW setempat;
- Siapkan fotokopi KK dan KTP semua ahli waris;
- Siapkan fotokopi surat kematian (wajib);
- Siapkan fotokopi surat nikah Orang Tua yang telah dilegalisir oleh KUA setempat (Apabila yang mengurus anak);
- Membuat Surat Keterangan Waris yang ditanda tangani oleh semua ahli waris di atas Materai Min. Rp. 6000 dan diketahui dan ditandatangani oleh para saksi, yakni Ketua RT /RW setempat.
- Bagi WNI, surat keterangan ahli waris tersebut ditulis di bawah tangan, dan ditandatangani oleh ahli waris dan ada dua orang saksi serta diketahuai oleh Lurah dan Camat.
- Pembuatan surat yang didahului oleh sengketa ahli waris, maka pembuatan suratnya dilakukan oleh pengadilan Agama dalam bentuk fatwa waris.
- Pembuatan surat di bawah tangan tidak membutuhkan pengecekan wasiat terlebih dahulu, dan dalam surat keterangan tersebut juga tidak dicantumkan seberapa besar bagian untuk setiap ahli waris. Namun pada fatwa waris dimuat bagian untuk masing-masing ahli waris.
- Bagi WNI berketurunan Cina ataupun Eropa, maka pembuatan suratnya dilakukan oleh Notaris serta dilakukan pengecekan wasiat terlebih dahulu di kantor pusat daftar wasiat Kemenkumham.
- Bagi WNI keturunan India dan Arab, maka surat tersebut dibuat oleh Balai Harta Peninggalan (BHP).
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris
Setelah mengetahui beberapa tips dalam membuat surat keterangan ahli waris. Maka, berikut ini adalah contoh-contoh surat keterangan ahli waris.
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kelurahan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, merupakan para ahli waris dari almarhum Sujono Bin Budiman.
Menerangkan dengan sebenar-benarnya dan bersedia diangkat sumpah di hadapan saksi – saksi bahwa benar pada 20 Maret 2018 almarhum telah meninggal dunia.
Dari perkawinan Sujono dengan Suci Rahayu, telah dilahirkan dan kami masih hidup 4 (empat) orang anak:
1. Sri Rahayu, Umur 29 Tahun, Karyawan Pabrik (anak kandung)
2. Agus Supriadi, Umur 24 Tahun, Pekerjaan Pegawai Kontrak (anak kandung)
3. Melissa Putri, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa (anak kandung)
4. Ahmad Husaini, Umur 10 Tahun, Pekerjaan Siswa (anak kandung)
Alamat tempat tinggal : Jln. Sucipto No. 57 RT.05/RW.03, Cempaka Hitam, Bandung Barat.
Demikianlah nama kami 4 (empat) orang anak dan Suci Rahayu, Umur 49 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga (istri) tersebut merupakan ahli waris dari mendinag Sujono Bin Budiman.
Apabila ada hal-hal yang bertentangan dengan kenyataan pada masa yang akan datang, maka segala hal yang menyangkut dengan persoalannya, kami akan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikannya.
1. Suci Rahayu
2. Sri Rahayu
3. Agus Supriadi
4. Melissa Putri
5. Ahmad Husaini
Saksi-saksi :
1. Nama : Zulfikar, Usia 63 tahun
Pekerjaan : Pensiunan PNS
Alamat : Jln. Sucipto No. 62 RT.05/RW.03, Cempaka Hitam, Bandung Barat.
2. Nama : Junaidi, Usia 57 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jln. Sucipto No. 34 RT.05/RW.03, Cempaka Hitam, Bandung Barat
Bandung Barat, 10 September 2018
Mengetahui,
Camat Kecamatan Cempaka Hitam, Lurah Kelurahan Cempaka Hitam,
Sumarta Muzakkir
NIP: 234567843562456 NIP: 234567892345789
Download Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kelurahan.docx
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Asuransi
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Bank Bni
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Bank BRI
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Lurah Kepala Desa
Download Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Lurah Kepala Desa.docx
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Notaris
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Pembatalan Haji
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Pensiunan
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Rumah
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk BPJS
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Jual Beli Tanah
Contoh Surat Permohonan Surat Keterangan Ahli Waris
Download Contoh Surat Permohonan Surat Keterangan Ahli Waris.docx
Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris Tunggal
Download Surat Keterangan Ahli Waris Docx
Surat Kuasa Ahli Waris
Surat kuasa ahli waris merupakan salah satu surat yangs sangat penting di negara Indonesia. Tanpa adanya surat kuasa ahli waris, maka urusan harta waris menjadi sumber keributan. Tak heran jika harta menjadi rebutan, oleh sebab itu harus ada kejelasan sejak awal. Namun, surat kuasa ahli waris tak hanya berbicara tenang harta saja namun juga terkait utang piutang. Agar lebih jelas, mari simak contoh surat kuasa ahli waris di sini ya.
Umumnya, surat kuasa digunakan sebagai bukti pemberian wewenang ke pada salah satu ahli waris untuk menjual. Dalam kasus umum, proses penjualan harta warisan sama seperti harta pada umumnya. Namun, biasanya pihak penjual merupakan pemilik yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah.
Secara hukum yang ada di Indonesia, jika pemilik meninggal dunia maka harta yang ada berpindah kepemilikan secara otomatis. Ahli waris yang memiliki hak atas harta tersebut biasanya lebih dari satu orang. Oleh sebab itu, harus jelas ada surat kuasa sehingga tidak timbul permasalahan. Untuk lebih lengkapnya, inilah penjelasan dan contoh surat kuasa ahli waris.
Poin dalam surat kuasa ahli waris
Ada poin-poin yang harus tercantum dalam surat kuasa ahli waris. Jika tidak, maka surat kuasa tersebut dipertanyahan keabsahannya. Nama dan identitas dari ahli waris yang diberi kuasa harus jelas. Selain itu, nama dan identitas yang diberi kuasa pun harus lengkap. Dalam surat tersebut harus dideskripsikan dengan jelas-jenis kuasa yang diberikan. Misalnya untuk menjual rumah. Penulisan harus secara jelas dan tegas.
Harta kekayaan yang akan dipindahkan kuasanya pun harus dicantumkan dengan jelas. Misalnya jika berupa sawah maka dipaparkan berapa luas tanah sawah tersebut dan apa saja batas areanya. Diperjelas juga status kepemilikannya.
Dalam contoh surat kuasa ahli waris paling lengkap harus dicantumkan dengan betul terkait dengan tanggal dan tempat penandatanganan surat kuasa. Dilengkapi pula dengan tanda tangan pemberi kuasa terkait. Tanpa ada hal-hal yang disebutkan di atas maka surat kuasa menjadi tidak sah.
Cara Mengurus Surat Ahli Waris
Sebelum membuat surat tersebut, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen tersebut antara lain surat permohonan, fotokopi KTP ahli waris, fotokopi kartu keluarga pewaris, foto kopi buku nikah pewaris, surat pengantar dari kelurahan, surat kematian dari kelurahan, keterangan silsilah keluarga ahli waris dari kelurahan. Selain itu, persiapkan pula biaya untuk membayar permohonan perkara.
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
SURAT KUASA AHLI WARIS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, ahli waris dari almarhum
Nama :
NO KTP :
Tempat tanggal lahir :
Pekerjaan :
Hubungan dengan almarhum :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai pemberi kuasa
Dengan ini memberikan kuasa pada
Nama :
No KTP :
Tempat tanggal lahir :
Pekerjaan :
Hubungan dengan pemberi kuasa :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai penerima kuasa
Saya sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang pada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan almarhum yang meninggal pada tanggal….
Adapun harta berupa ……. (jelaskan dengan rinci)
Saya juga memberikan kuasa pada penerima untuk menandatangani akta jual beli, menerima uang serta membuat tanda bukti pembayaran. Penerima yang disebutkan juga dapat melakukan tindakan berdasar hukum dengan pihak lain sehubungan dengan harta tersebut maupun tindakan lain yang perlu dilakukan.
Demikian surat ini saya buat dengan benar tanpa ada paksaan dari pihak lain untuk digunakan pihak manapun agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di :
Pada tanggal :
Pemberi kuasa : (nama lengkap, tanda tangan asli serta materai)
Penerima kuasa : (nama lengkap, tanda tangan asli serta materai)
Saksi : (nama lengkap, tanda tangan asli serta materai)
Mengetahui,
Lurah Desa Camat
Nama Nama