Surat Jual Beli Mobil Bekas – Tidak jarang bagi konsumen untuk membuat kesalahan dengan menandatangani kontrak tanpa membacanya terlebih dahulu. Namun, setelah Anda menandatangani kontrak, Anda secara hukum terikat untuk mematuhi ketentuan yang telah Anda setujui.
Surat Perjanjian Jual Beli Mobil sangat penting untuk diingat ketika Anda menandatangani perjanjian pembelian mobil untuk mobil baru atau bekas yang mahal. Sangat mudah untuk kewalahan dan bersemangat tentang pembelian Anda dan hanya mengikuti apa yang dikatakan penjual kepada Anda, tetapi Anda perlu memperhatikan apa yang Anda tandatangani.
Apa itu Perjanjian Pembelian Mobil?
Dealer mobil menggunakan perjanjian pembelian mobil, atau perjanjian penjualan mobil, untuk menyelesaikan penjualan. Kontrak ini berfungsi sebagai perjanjian penjualan antara pembeli dan penjual.
Jika Anda membeli kendaraan bekas dari penjual pribadi, penjual dapat meminta Anda untuk menandatangani tagihan penjualan, yang merupakan bentuk persetujuan pembelian mobil yang sangat disederhanakan. Hal ini diperlukan agar penjual memiliki bukti bahwa kendaraan tidak lagi milik mereka jika kendaraan harus ditinggalkan atau terlibat dalam kecelakaan tabrak lari. Ini juga berfungsi sebagai “slip merah muda” untuk pembeli sampai dokumen selesai.
Contoh Surat Jual Beli Mobil Bekas Cash / Kredit
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Aswati
Alamat : Jl. Imam Bonjol. 32 wates Kulon Malang
No KTP : 135448708975634523
Yang mana akan di sebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Siswanto
Alamat : Jl. Imam Bonjol. 32 wates Kulon Malang
No KTP : 135448708975634523
Yang mana akan di sebut sebagai PIHAK KEDUA
Dengan surat perjanjian jual beli mobil ini kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan transaksi jual beli mobil yang di atur dalam beberapa poin berikut:
- PIHAK PERTAMA akan menjual mobil kepada PIHAK KEDUA, yakni mobil Gren Max tahun keluar 2012 atas nama PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA pun sudah mengetahui kondisi mobil yang akan di jual oleh PIHAK PERTAMA. Dengan spesifikasi mobil sebagai berikut :
Atas Nama : Mahrus AliMerk Mobil : Gren MaxWarna : PutihNo Rangka : 563467386202
Tahun : 2012
CC Motor : 1500 CC
No Polisi : B 5 AJ
No Mesin : 251843627893
No BPKB : 366778999925
- PIHAK KEDUA telah sepakat untuk membeli mobil Gren Max dari PIHAK PERTAMA Seharga Rp 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah)
- PIHAK KEDUA akan membayarkan uangnya dalam dua tahap, tahap pertama akan di bayar 60% pada saat penerimaan mobil beserta surat-suratnya dan sisanya pada saat mobil sudah di balik nama atas nama PIHAK KEDUA
- Setelah kesepakan ini di tanda tangani oleh kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan langsung mengurus balik nama mobil tersebut atas nama pihak kedua.
- Bila mana di kemudian hari ada perselisihan tentang transaksi ini maka kedua belah pihak tekah bersepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekelurga terlebih dahulu. Dan apabila belum ditemui titik terang maka akan di bawa ke jalur hukum yang berlaku.
- Surat Perjanjian Jual Beli di setujui, ditandatangani dan juga dibuat rangkap dua materai cukup, serta keduanya memiliki kekuatan yang sama. Keluarga pun dalam keadaan sadar serta sera tidak memiliki paksaan dari pihak manapun dalam penandanganan perjanjian Ini
Sukodono Bondowoso, 3 Desember 2018
Pihak pertama Pihak Kedua
Materai 6000
Aswati Siswanto
Download Contoh Surat Jual Beli Mobil Bekas Cash dan Credit.docx
Demikianlah Contoh Surat Jual Beli Mobil yang dapat saya bagikan kali ini. Semoga bermanfaat bagi anda yang ingin mengadakan perjanjian jual beli mobil. Terima kasih.